
Program Studi Magister (S-2) Penciptaan dan Pengkajian Seni (MPPSn), Fakultas Ilmu Budaya (FIB), Univiversitas Sumatera Utara (USU) Medan, didirikan pada tahun 2009. Pada saat ini yang paling giat memprakarsai Profesor Prodi Magister PPSN ini adalah Rektor USU, Prof Chaiduddin P. Lubis dan Dekan Fakultas Sastra USU, Prof. Wan Syaifuddin, MA, Ph.D. Panitia penyusun proposal Prodi ini terdiri dari Muhammad Takari, Ph.D .; Prof. Mauly Purba, MA, Ph.D .; Drs.Irwansyah, MA, Drs. Torang Naiborhu, M.Hum., dan kawan-kawan.
TUJUAN Program Studi Magister Penciptaan dan Pengkajian Seni FIB USU memiliki tujuan sebagai berikut.
|
Tahap tujuan pengembangan Prodi Magister Penciptaan dan Pengkajian Seni FIB USU tertuang dalam rencana strategis Prodi Magister Penciptaan dan Pengkajian Seni yang disesuaikan dengan rencana pengembangan Fakultas Ilmu Budaya, dan Universitas Sumatera Utara, yaitu sebagai berikut:
DASAR FILSAFAT KEILMUAN Untuk mengetahui visi, misi, dan tujuan Program Studi Magister Penciptaan dan Pengkajian Seni FIB USU ini, program studi juga menjelaskan secara langsung apa itu disiplin ilmu dan pengkajian. Penjelasan ini mencakup tiga ranah dasar ilmu pengetahuan, termasuk sains Penciptaan dan Pengkajian Seni, yaitu:
email: |

VISI DAN MISI USU DAN FIB
VISI USU
Menjadi Perguruan Tinggi yang memiliki keunggulan akademik sebagai barometer kemajuan ilmu pengetahuan yang mampu bersaing dalam tataran dunia global
MISI USU
(1) Menyelenggarakan pendidikan tinggi berbasis otonomi yang menjadi wadah bagi pengembangan karakter dan profesionalisme sumber daya manusia yang terlibat dengan pendidikan yang menekankan pada aspek pencarian alternatif yang berlandaskan kajian ilmiah, moral, dan hati nurani. (2) Menghasilkan kurikulum yang menjadi kekuatan modernisasi dalam kehidupan masyarakat luas, yang memiliki kompetensi keilmuan, relevansi dan daya saing yang kuat dan berperilaku kecendekiawanan yang beretika, dan (3) Melaksanakan, mengembangkan, dan meningkatkan pendidikan, budaya penelitian dan program pengabdian masyarakat dalam rangka meningkatkan kualitas akademik dengan mengembangkan tingkat yang unggul, yang sangat bermanfaat bagi masyarakat di masa yang akan datang ( sumber: Sinar, T. Silvana dkk., 2014. Rencana Jangka waktu Panjang USU 2015--2039 Medan: Universitas Sumatera Utara Press).
VISI FIB USU
Fakultas Ilmu Budaya Universitas Sumatera Utara adalah lembaga pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat dalam bidang-bidang yang unggul dan representatif, regional dan internasional dan berwawasan pada nilai-nilai budaya bangsa.
M ISI FIB USU
(1) Menyelenggarakan pendidikan, penelitian dan pengabdian dalam bidang ilmu budaya yang berkualitas tinggi dan mampu bersaing secara regional, nasional dan internasional. (2) Mengembangkan penelitian dalam bidang ilmu yang mendorong pendidikan, ilmu pengetahuan, teknologi dan seni yang bermanfaat untuk kemanusiaan manusia. (3) Melaksanakan pengabdian kepada masyarakat yang berperspektif budaya untuk menyelesaikan masalah-masalah kemasyarakatan. (4) Menjalin kerja sama dengan dunia usaha dan lembaga baik di dalam maupun di luar negeri dalam bidang pendidikan untuk pengembangan pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat. (5) Sikap lulusan yang berwawasan dan berkompetensi budaya termasuk keberagamannya, berkarakter, beretika, inovatif, jujur,
T UJUAN FIB USU
(1) Melakukan interaksi secara aktif dalam konteks dan pengembangan ilmu kebusasaan dan kesusastraan, kesenian, kesejarahan, kepustakaan, serta informasi, dan kepariwisataan untuk menghasilkan lulusan yang berkualitas dan berkarakter dalam ilmu budaya dan yang menjunjung tinggi nilai-nilai moral dan akademik. (2) Memperluas partisipasi secara aktif dalam konteks dan kebutuhan sesuai kebutuhan nasional, dan memodernisasikan metode dan sarana-sarana rahasia. (3) Membangun informasi layanan dan teknologi informsi. (4) Memberdayakan departemen / program studi untuk mengelola ilmu dan antardisiplin ilmu. (5) Menciptakan tata pamong fakultas yang transparan, akuntabel, dan demokratis. (6) Menciptakan pendekatan baru yang membutuhkan perawatan sesuai kebutuhan. (7) Menciptakan lingkungan dan pembelajaran yang kondusif untuk meningkatkan kreativitas sivitas akademika. (8) Bersedia untuk kemajuan ilmu pengetahuan, teknologi, kesenian, dan pendidikan baik secara regional nasional maupun internasional. (9) Meningkatkan kemampuan untuk membangun pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat. (10) Membina kerja sama tripartit: sivitas akademika, alumni, dan pengguna jasa. (sumber: http://fib.usu.ac.id/content/index/4/id_cnt_visi) untuk mengedit.
![]()
|
![]()
|